Apa Itu Reksa Dana?
REKSADANA
Pengertian Reksadana
Ditinjau dari asal kata, reksa dana berasal dari kosa kata 'reksa'
yang artinya 'jaga' atau 'pelihara' dan 'dana' yang
berarti 'uang' atau 'kumpulan uang'. Jadi, reksa dana bisa diartikan sebagai 'kumpulan uang yang dipelihara
bersama untuk suatu kepentingan'.
Mengacu pada Undang-undang Nomor 8 tahun 1995, reksa dana adalah wadah yang
digunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya
diinvestasikan dalam portofolio efek oleh Manajer Investasi.
Untuk apa membeli Reksa Dana ?
Membeli reksadana dapat diartikan juga seperti menabung. Bedanya adalah
surat tanda menabung tidak dapat diperjualbelikan, sebaliknya reksadana bisa
diperjualbelikan.
Unit penyertaan yang bisa dijual kembali kepada manajer investasi disebut reksa dana terbuka (open end). Kebalikannya adalah reksa dana tertutup (close end), yakni reksa dana yang hanya bisa dijual kepada investor lain melalui pasar sekunder. Sebagian besar reksa dana yang ada sekarang ini berbentuk reksa dana terbuka.
Reksa dana memiliki dua hal yang sulit dipenuhi oleh pemodal perorangan. Pertama, reksa dana membangun skala ekonomis dalam berinvestasi yaitu melalui penggabungan dana antara pemodal yang satu dengan pemodal yang lain sehingga terhimpun dana yang cukup besar. Kedua, menyediakan tenaga professional pengelola investasi efek secara kolektif.
Sejarah Reksa Dana
Awalnya, pada tahun 1822 reksa dana baru dikenal di Belgia dengan bentuk
reksa dana tertutup(closed-end fund). Kemudian menyebar ke Inggris dan
Skotlandia pada tahun 1860 dengan bentuk Unit Investment Trust. Dan mulai
dikenal di Amerika Serikat pada tahun 1920. Tahun 1940, di Amerika Serikat
dibuatlah Undang-Undang Reksa Dana yang dikenal dengan nama Investment
Company Act 1940.
Di Indonesia sendiri, reksa dana baru dikenal pada tahun 1990, berdasarkan
Kep Menkeu 1548 dengan bentuk reksa dana tertutup. Pada tahun 1995, berdasarkan
UU No.8 tahun 1995 tentang Pasar Modal diperbolehkan Reksa Dana berbentuk
Tertutup dan Terbuka dan berkembang pesat mulai 1996.
Sebagai sarana investasi, reksa dana diharapkan akan memudahkan masyarakat
luas dalam berinvestasi di pasar modal. Reksa dana dibentuk oleh manajer
investasi dan bank kustodian melalui akta kontrak investasi kolektif (KIK) yang
dibuat notaris. Manajer investasi akan berperan sebagai pengelola dana
investasi yang terkumpul dari sekian banyak investor untuk diinvestasikan ke
dalam portofolio efek, seperti SBI, obligasi, dan saham.
Sementara, bank kustodian akan berperan dalam penyimpanan dana atau
portofolio milik investor serta melakukan penyelesaian transaksi dan
administrasi reksa dana.
Reksa dana merupakan sarana investasi bagi investor untuk dapat
berinvestasi ke berbagai instrumen investasi yang tersedia di pasar. Melalui
reksa dana, investor sudah tidak perlu repot mengelola portofolio investasinya
sendiri.
Keuntungan Memiliki Reksa Dana
· Pengelolaan secara profesional
Reksa dana dikelola oleh para profesional pasar modal yang memiliki akses
pada informasi dan pedagangan efek, sehingga selalu dapat meneliti berbagai
peluang investasi terbaik bagi para nasabahnya.
· Pembagian risiko/minimalisasi risiko.
Pola pembagian risiko ini biasa disebut "diversifikasi". Pada diversifikasi, dana investasi Anda ditempatkan pada beberapa macam
instrumen investasi di pasar modal. Dengan demikian risiko kerugian
investasi secara keseluruhan akan lebih kecil.
· Kemudahan pencairan.
Investasi reksa dana
mudah untuk diuangkan kembali serta efisien karena Anda dapat menjual kembali
kepada pengelola investasi.
· Kemudahan investasi.
Berinvestasi di reksa
dana relatif mudah karena selain prosesnya mudah, Anda diberikan beberapa
pilihan investasi, dengan strategi yang sesuai dengan risiko dan keuntungan
yang diharapkan.
· Keleluasaan
investasi.
Dalam reksa dana Anda
leluasa untuk memilih suatu jenis investasi dan leluasa pula untuk pindah ke
jenis lainnya sesuai dengan tujuan investasi Anda.
· Keringanan biaya.
Investasi melalui reksa dana relatif lebih ringan biayanya dibandingkan
bila Anda melakukannya sendiri. Hal ini disebabkan karena pengelola investasi
menghimpun dana dalam skala besar sehingga dapat mengalokasikannya secara
ekonomis.
· Keringanan pajak.
Hasil keuntungan dan hasil penjualan kembali reksa dana tidak dikenai pajak
sehingga Anda mendapatkan keuntungan yang bersih.
5. Jenis-jenis Reksa Dana
· Reksa Dana Pasar Uang
Reksa dana yang investasinya ditanam pada efek bersifat hutang dengan jatuh
tempo yang kurang dari satu tahun.
· Reksa Dana Pendapatan Tetap
Reksa dana yang sekurang-kurangnya 80% dari dana yang dikelola (aktivanya)
dalam bentuk efek bersifat hutang.
· Reksa Dana Saham
Reksa dana yang sekurang-kurangnya 80% dari dana yang dikelolanya
diinvestasikan dalam efek bersifat ekuitas.
· Reksa Dana Campuran
Reksa dana yang mempunyai
perbandingan target aset alokasi pada efek saham dan pendapatan tetap yang
tidak dapat dikategorikan ke dalam ketiga reksa dana lainnya
Bagaimana Memilih Reksa Dana?
a.
Pahami tujuan
investasi Anda. Dalam
pengertian apa yang ingin Anda lakukan dari dana hasil investasi tersebut?
Apakah anda ingin membiayai kuliah anak anda, atau anda ingin membeli rumah.
Ataukah anda mempunyai rencana masa depan untuk memenuhi kebutuhan anda,
sehingga anda berinvestasi?
b.
Kenali profil
risiko Anda. Apakah risiko
menjadi salah satu pertimbangan Anda dalam berinvestasi. Kita ambil contoh,
seorang investor berinvestasi di pasar saham, risiko yang diambil akan lebih
besar dari risiko berinvestasi di pasar obligasi (surat berharga). Jika sebagai investor Anda tidak
dapat menerima naik turunnya harga saham dan dapat mengakibatkan emosi, maka
disarankan untuk memilih jenis reksa dana yang konservatif.
c.
Pelajari
alternatif investasi yang tersedia.
d.
Pahami risiko
yang berkaitan dengan tiap alternatif investasi.
e.
Tentukan batas
investasi sesuai dengan kemampuan finansial. Apabila tujuan investasi anda
jangka panjang, seperti mempersiapkan kebutuhan pensiun, biaya anak kuliah atau
meningkatkan nilai kekayaan, maka reksa dana yang tepat untuk anda adalah reksa
dana jenis pertumbuhan atau pendapatan. Kalau tujuan investasi Anda untuk
memperoleh pendapatan yang tetap selama menjalani masa pensiun, dengan kata
lain harus memperoleh penghasilan secara kontinyu, maka reksa dana yang tepat
adalah yang menempatkan dananya di obligasi (konservatif) atau pertumbuhan dan
pendapatan (kalau Anda tergolong agresif). Sedangkan kalau dana yang Anda
hendak investasikan itu sewaktu-waktu diperlukan kembali maka Anda cocok
memilih pasar uang atau obligasi jangka pendek
f.
Tentukan
strategi investasi anda. Dalam
menentukan pilihan Anda terhadap suatu produk reksa dana, kami sarankan Anda
melihat dan membaca prospektus dari produk reksa dana yang tersedia. Adapun
poin-poin yang harus diperhatikan dalam memperhatikan prospektus masing-masing
reksa dana tersebut yaitu:
g.
Portofolio dari
produk reksa dana tersebut saham/obligasi/instrumen pasar uang apa saja yang
ada didalamnya dan bagaimana dengan bobot mereka masing-masing).
h.
Kinerja yang dihasilkan pada masa
yang lalu.
i.
Pandangan
manajer investasi ke masa depan tentang ekonomi makro, mata uang, serta
industry trend dari saham yang ada dalam portofolio.
j.
Prestasi masa lalu relatif terhadap
saingan sejenis dan pasar secara keseluruhan (indeks).
k.
Biaya transaksi yang meliputi management
fee, sales danredemption fees.
l.
Manfaatkan jasa profesional.
m.
Pertahankan
tujuan Anda (jangan terpengaruh fluktuasi sesaat).
0 komentar: